Tentang

SEJARAH KJPP SALAM & REKAN

KANTOR JASA PENILAI PUBLIK SALAM & REKAN (KJPP SALAM & REKAN)

suatu badan hukum yang berbentuk Persekutuan Perdata yang didirikan berdasarkan Akta Notaris No: 01, tanggal 11 Februari 2019 dengan Akta Perubahan No: 02, tanggal 09 November 2023 oleh notaris SOFIUDDIN, S.H,M.Kn. dengan SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0000152- AH.01.25 Tahun 2020 Tanggal 08 Juli 2020 di Subang.

Pendiri KJPP yaitu Tuan SALAM, SE., M.Ec. Dev. MAPPI (Cert.) selaku MANAGING PARTNER Lahir di Lamongan Tanggal 15 April 1966, menempuh Pendidikan terakhir Strata dua (S2) di Universitas Gajah Mada Jurusan Magister Of Economic of Development UGM Yogyakarta. Beliau merupakan anggota MAPPI dengan kualifikasi S (Sertified) dengan No Keanggotaan 96-S-00877, dan Penilai Publik Berizin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor P.1.13.00367 sebagai Penilai Properti (P).

Legal

SALAM, SE., M.Ec. Dev. MAPPI (Cert.)

MANAGING PARTNER

Lahir di Lamongan Pada Tanggal 15 April 1966, Penilai ini telah bersertifikat MAPPI dan memiliki izin sebagai Penilai Publik dari Menteri Keuangan, sudah Berpengalaman lebih dari 21 tahun sebagai Penilai Properti dan Jasa Konsultasi Lainnya pada suatu perusahaan BUMN yang memiliki reputasi international dengan jabatan terakhir sebagai Risk Management.

Alumnus Fakultas Ekonomi Bisnis Jurusan Manajemen Asset dan Penilaian Properti Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini sangat berpengalaman dalam mengkordinir pekerjaan penilaian berskala besar dan tersebar di seluruh Indonesia. Juga berpengalaman dalam melakukan pekerjaan penilaian aset property komersial seperti gedung perkantoran, hotel, apartemen, retail space, kawasan industri dan special property, untuk berbagai kepentingan jual-beli, penjaminan kredit, divestasi, merger & acquisition, laporan keuangan termasuk revaluasi dll. Sebagai Penilai Publik SALAM juga aktif mengikuti berbagai macam pendidikan, kursus dan seminar yang dilakukan oleh asosiasi.

Ir. Siti Zainab, MAPPI (Cert.).

SENIOR PARTNER

Siti Zainab Lahir di Jakarta pada tanggal 15 Juli 1965, mengemban pendidikan di Universitas Islam Indonesia Jurusan Teknik dan Manajemen Industri. Beliau merupakan anggota MAPPI dengan No Keanggotaan 98-S-1071, dan No Izin Penilai Publik dari Departemen Keuangan yaitu B- 1.11.00316.

Selain aktif di dunia penilaian, beliau juga aktif dalam melakukan kursus, pelatihan dan seminar, beberapa diantaranya adalah Pelatihan Manajemen Proyek, Certified Risk Management Officer (CRMO), Kursus/Pelatihan mengenai ISO-9000 di Unit Verifikasi Otomotif, PT. SUCOFINDO, Jakarta, tahun 1993, Pelatihan Business Valuation, diselenggarakan oleh DPKK Tenaga Kerja, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perindustrian dan Perdagangan dengan Lembaga Pendidikan Penilai - GAPPI, Pelatihan Basic Superintending, diselenggarakan oleh PT. SPRINT, bekerjasama dengan PT. SUCOFINDO, In House Training Managing Organization by Project With Project Management Body of Knowledge (PMBOK) Approach, dll.

VISI

Menjadi konsultan yang independen, profesional dan terpercaya dalam memberikan penilaian.

MISI

Menjadi konsultan dengan pelayanan yang cepat dan tepat.