suatu badan hukum yang berbentuk Persekutuan Perdata yang didirikan
berdasarkan Akta Notaris No: 01, tanggal 11 Februari 2019 dengan Akta Perubahan
No: 02, tanggal 09 November 2023 oleh notaris SOFIUDDIN, S.H,M.Kn. dengan SK.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0000152-
AH.01.25 Tahun 2020 Tanggal 08 Juli 2020 di Subang.
Pendiri KJPP yaitu Tuan SALAM, SE., M.Ec. Dev. MAPPI (Cert.) selaku MANAGING
PARTNER Lahir di Lamongan Tanggal 15 April 1966, menempuh Pendidikan terakhir
Strata dua (S2) di Universitas Gajah Mada Jurusan Magister Of Economic of
Development UGM Yogyakarta. Beliau merupakan anggota MAPPI dengan
kualifikasi S (Sertified) dengan No Keanggotaan 96-S-00877, dan Penilai Publik Berizin
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor P.1.13.00367 sebagai
Penilai Properti (P).
Lahir di Lamongan Pada Tanggal 15 April 1966,
Penilai ini telah bersertifikat MAPPI dan memiliki
izin sebagai Penilai Publik dari Menteri Keuangan,
sudah Berpengalaman lebih dari 21 tahun sebagai
Penilai Properti dan Jasa Konsultasi Lainnya pada
suatu perusahaan BUMN yang memiliki reputasi
international dengan jabatan terakhir sebagai Risk
Management.
Alumnus Fakultas Ekonomi Bisnis Jurusan Manajemen Asset dan Penilaian Properti
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini sangat berpengalaman dalam mengkordinir
pekerjaan penilaian berskala besar dan tersebar di seluruh Indonesia. Juga
berpengalaman dalam melakukan pekerjaan penilaian aset property komersial
seperti gedung perkantoran, hotel, apartemen, retail space, kawasan industri dan
special property, untuk berbagai kepentingan jual-beli, penjaminan kredit,
divestasi, merger & acquisition, laporan keuangan termasuk revaluasi dll. Sebagai
Penilai Publik SALAM juga aktif mengikuti berbagai macam pendidikan, kursus dan
seminar yang dilakukan oleh asosiasi.
Djoko Setijono lahir di Banyuwangi pada tanggal 29 Mei 1976, menyelesaikan Pendidikan Sarjana Teknik dan Manajemen Industri di Universitas Surabaya (lulus tahun 1998). Kemudian beliau melanjutkan ke jenjang Master di bidang Manajemen Produksi dari Chalmers University of Technology di Swedia (lulus tahun 2002) dan akhirnya meraih gelar PhD (Doktor) di bidang Sistem Produksi Industri dari Linnaeus (d/h Vaxjo) University di Swedia (lulus tahun 2008). Beliau terdaftar sebagai anggota MAPPI dengan nomor 16-S-06703 dan Penilai Publik Berlisensi dari Kementrian Keuangan dengan nomor P-1.23.00636.
Selain berpraktik sebagai penilai properti dan telah melakukan penilaian tanah, rumah tinggal, ruko, hotel, mall, Built-Operate-Transfer (BOT), dan penilaian sewa, beliau juga aktif membuat karya tulis ilmiah di bidang Penilaian Properti.
Menjadi konsultan yang independen, profesional dan terpercaya dalam memberikan penilaian.
Menjadi konsultan dengan pelayanan yang cepat dan tepat.